Revisi Undang-Undang mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Revisi ini dinilai mengakomodasi metode omnibus law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Lalu bagaimana nasib partisipasi publik ke depannya?
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36