Liputan6 Update: Herry Wirawan Terdakwa Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati Dituntut Hukuman Mati

Liputan6 Update: Herry Wirawan Terdakwa Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati Dituntut Hukuman Mati

Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat dituntut hukuman mati dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 11 Januari 2022 kemarin. Tuntutan dibacakan JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang dipimpin oleh Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung. Liputan6 Update mewawancarai Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana, berikut penjelasanyya.

Ringkasan

Oleh Wawan Isab Rubiyanto, Dany Candra pada 13 January 2022, 08:26 WIB

Video Terkait

Spotlights