Liputan6 Update: Herry Wirawan Terdakwa Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati Dituntut Hukuman Mati
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat dituntut hukuman mati dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 11 Januari 2022 kemarin. Tuntutan dibacakan JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang dipimpin oleh Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung. Liputan6 Update mewawancarai Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana, berikut penjelasanyya.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Tidak Terbukti Penemuan Semburan Lumpur Bercampur Akan Tenggelamkan IKN
Cek Fakta 24 Jan 2025, 15:45 WIB -
Perkembangan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Nasional 24 Jan 2025, 15:43 WIB -
Banjir dan Longsor di Grobogan
Nasional 24 Jan 2025, 15:40 WIB
-
VIDEO: Terungkap! 2 dari 5 WNI yang Ditembak di Malaysia Ternyata Warga Aceh
TV 11 jam yang lalu -
VIDEO: Warga Jakarta Panik, Elpiji 3 Kilogram Sempat Hilang dari Pasaran
TV 11 jam yang lalu -
VIDEO: Tegas! Donald Trump Revisi Kebijakan Tentang Pasukan Transgender
Internasional 14 jam yang lalu -
VIDEO JOURNAL: Blok M Sekarang: Dari Legenda ke Destinasi Kekinian
Nasional 15 jam yang lalu -
Radja Nainggolan Diduga Terlibat Sindikat Impor Kokain Amerika Selatan Ke Belgia, Ini Statusnya
Hiburan 15 jam yang lalu -
VIDEO: Jalan Ditutup, Wisatawan Adu Mulut dengan Petugas di Cianjur
Nasional 15 jam yang lalu -
VIDEO: Dikawal Ketat Polisi, Nelayan Bongkar Pagar Bambu di Pesisir Serang Utara
Nasional 16 jam yang lalu -
Dijanjikan Bayaran Hingga Ratusan Juta Rupiah, Bunda Dor Dor Ternyata Kena Tipu
Hiburan 16 jam yang lalu -
VIDEO: Ribuan Warga Palestina Kembali ke Jalur Gaza
Internasional 16 jam yang lalu -
6 Pesona Gaya Berkebaya Ibu Pejabat, Model Klasik hingga Modern Twist yang Unik
Lifestyle 17 jam yang lalu -
VIDEO: Indonesia Bakal Bangun 10 Masjid di Palestina
Nasional 17 jam yang lalu