Sidang kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2022). Gaga Muhammda dinyatakan bersalah dan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah.
06:24
15:18
15:18
12:54
07:55
07:07
04:46
14:23
06:21
06:28