Sidang kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2022). Gaga Muhammda dinyatakan bersalah dan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13