Pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di Indonesia selama libur Nataru 2022. Namun, ada beberapa syarat perjalanan pesawat yang musti dipenuhi warga jika ingin terbang di periode tersebut.
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13
12:45
07:46
06:16
08:49
01:12