Pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di Indonesia selama libur Nataru 2022. Namun, ada beberapa syarat perjalanan pesawat yang musti dipenuhi warga jika ingin terbang di periode tersebut.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34