Pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di Indonesia selama libur Nataru 2022. Namun, ada beberapa syarat perjalanan pesawat yang musti dipenuhi warga jika ingin terbang di periode tersebut.
04:24
02:43
08:19
28:38
05:22
05:01
05:33
04:52
03:45
05:36