Syarat Perjalanan Darat, Cukup dengan Antigen Saja
Kementerian Perhubungan menyesuaikan regulasi terhadap ketentuan perjalanan orang yang menggunakan transportasi darat di dalam negeri.
Penyesuaian dilakukan dengan menerbitkan SE Nomor 94 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada Selasa (2/11/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
Pertarungan King Maker Pilgub 2024 di Kandang Banteng
Nasional 22 Nov 2024, 13:58 WIB -
Perjalanan Terpidana Mati Mary Jane Veloso
Nasional 22 Nov 2024, 13:56 WIB -
Suami Airin Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Nasional 22 Nov 2024, 13:54 WIB
-
Fokus : Banjir Luapan Sungai Citarum di Bandung Tak Kunjung Surut
TV 19 menit yang lalu -
Fokus Pagi : Tanggul Kali Ciledug Jebol, Permukiman Warga Terendam Banjir
TV 33 menit yang lalu -
VIDEO: Sungai Citarum Belum Surut, Macet Panjang terjadi di Kabupaten Bandung
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Manchester City Dibantai Tottenham Hotspur di Kandang, Tambah Catatan Buruk Pep Guardiola
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Imbas Wisatawan Mengeluh, Belasan Pengamen di Bogor Kena Razia
Nasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: Kapolri Berikan Penghargaan untuk AKP Ulil Ryanto Anshari
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Gibran Sambut Kedatangan Prabowo Subianto
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Disambut Puluhan Unta, Prabowo Tiba di Abu Dhabi
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Alasan Putus Cinta Gak Cuma Menyakiti Hati, Tapi Juga Tubuh
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Negara G20 Sepakat Akan Pajaki Orang-orang Super Kaya
Bisnis 8 jam yang lalu -
Giri Virandi The Lantis Hampir Trauma Bedah Lirik Lagu Bunga Maaf
Hiburan 19 jam yang lalu -
Jadi Ini Jawaban Kenapa Verrel Daun Jatuh Gampang Emosi
Hiburan 19 jam yang lalu -
Funfact Tentang Hanin Dhiya & Stevan Pasaribu
Hiburan 19 jam yang lalu -
VIDEO: Terlalu Fokus Bercanda, Motor Pemuda Berakhir Nyebur Got
Unik 20 jam yang lalu -
VIDEO: Wanita Tertinggi dan Terpendek di Dunia Dipertemukan Oleh Rekor Dunia Guinness
Unik 21 jam yang lalu