Pemerintah memutuskan harga tertinggi tes PCR Covid-19 di Jawa-Bali kini menjadi Rp 275 ribu, sedangkan di luar Jawa-Bali menjadi Rp 300 ribu. Harga ini berlaku mulai tanggal 27 ktober 2021.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21