Pemerintah memutuskan harga tertinggi tes PCR Covid-19 di Jawa-Bali kini menjadi Rp 275 ribu, sedangkan di luar Jawa-Bali menjadi Rp 300 ribu. Harga ini berlaku mulai tanggal 27 ktober 2021.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13