Liputan6 Update: Buruh Tuntut Upah Minimum 2022 Naik 10 Persen
Upah minimum kabupaten/kota atau UMK tahun 2022 dituntut naik sebesar 7-10 persen. Tuntutan disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI pada Rabu 29 September 2021. Simak obrolannya bersama Wakil Redaktur Pelaksana Bisnis Liputan6.com, J. Arthur Gideon.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Israel dan Hamas Telah Menandatangani Kesepakatan Gencatan Senjata
Internasional Kemarin pukul 19:10 WIB -
Sidang Perdana Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual
Nasional Kemarin pukul 19:07 WIB -
Perkembangan Jembatan Penghubung Provinsi Kaltim-Kalsel Ambruk
Nasional Kemarin pukul 19:05 WIB
-
VIDEO: Kebakaran Besar di Pabrik Baterai Terbesar Dunia di California
TV 16 menit yang lalu -
VIDEO: Polisi Menangkap Residivis Setelah Aksi Pencurian di Lebih dari 80 TKP
TV 31 menit yang lalu -
VIDEO: Posisi Nuri Sahin Kian Terancam Setelah Borussia Dortmund Telan Kekalahan Beruntun
Olahraga 5 jam yang lalu -
VIDEO: Pep Guardiola Sebut Erling Haaland Sudah Selevel dengan Ronaldo dan Messi
Sepak Bola 6 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Diguyur Hujan, Band Cigarettes After Sex Sukses Gelar Konser di Jakarta
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Firasat Ayah Pramugari, Diduga Anaknya Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Xi Jinping Teleponan dengan Donald Trump, Bahas Tiktok hingga Taiwan
Internasional 7 jam yang lalu -
Begini Cara Sridevi Atasi Bosan di Lokasi Syuting Magic 5
Dangdut 7 jam yang lalu -
VIDEO: Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara Atas Kasus Korupsi
Internasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Uang Rp 10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi? Ini Faktanya!
Cek Fakta 10 jam yang lalu -
Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh Belum Jelas, Imigrasi Minta Agar Segera Direlokasi
Hiburan 10 jam yang lalu