Liputan6 Update: Buruh Tuntut Upah Minimum 2022 Naik 10 Persen
Upah minimum kabupaten/kota atau UMK tahun 2022 dituntut naik sebesar 7-10 persen. Tuntutan disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI pada Rabu 29 September 2021. Simak obrolannya bersama Wakil Redaktur Pelaksana Bisnis Liputan6.com, J. Arthur Gideon.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Bukan Kader Lagi
Nasional 26 Apr 2024, 16:41 WIB -
Selebgram Terjerat Kasus Narkoba
Nasional 26 Apr 2024, 16:38 WIB -
Timnas Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23
Sepak Bola 26 Apr 2024, 16:35 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan dalam Ekonomi Digital
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Jajal Mie Pedas, Jokowi Pesan Level 0
Nasional Baru saja -
VIDEO: Innalillahi, Plafon Masjid Ambruk saat Sholat Jamaah
Nasional 9 menit yang lalu -
VIDEO: 4 Ribu Polisi Kawal May Day di Patung Kuda Jakarta
Nasional 38 menit yang lalu