Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di tanah air untuk meredam bertambahnya jumlah kasus covid-19. Hari Senin (20/9) Menko Luhut jelaskan ada beberapa aturan yang disesuaikan seiring dengan kian melandainya kasus covid-19
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36