Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di tanah air untuk meredam bertambahnya jumlah kasus covid-19. Hari Senin (20/9) Menko Luhut jelaskan ada beberapa aturan yang disesuaikan seiring dengan kian melandainya kasus covid-19
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34