VIDEO JOURNAL: Menggugat Hak Sehat dengan Ganja

VIDEO JOURNAL: Menggugat Hak Sehat dengan Ganja

Berbagai penelitian menunjukkan ganja dapat dimanfaatkan sebagai obat dan keperluan medis lainnya. Tapi, hukum Indonesia menetapkan ganja sebagai narkotika golongan 1, yang menutup pemanfaatannya untuk kesehatan, meski banyak yang membutuhkan.

Ringkasan

Oleh Jonathan Pandapotan Purba, Riki Dhanu pada 06 September 2021, 03:20 WIB

Video Terkait

Spotlights