Polrestabes Surabaya, berlakukan peraturan baru sebagai syarat untuk permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini pemohon SIM mesti menunjukkan bukti sudah divaksin covid-19. Aturan ini bertujuan untuk memotivasi warga untuk ikut vaksinasi covid-19
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34