Polrestabes Surabaya, berlakukan peraturan baru sebagai syarat untuk permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini pemohon SIM mesti menunjukkan bukti sudah divaksin covid-19. Aturan ini bertujuan untuk memotivasi warga untuk ikut vaksinasi covid-19
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13
12:45
07:46
06:16