Pemprov DKI terus melakukan pengetatan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta. Sejumlah kerumunan tempat makan yang masih buka di atas pukuln 21:00 WIB dibubarkan oleh polisi.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13