Pemprov DKI terus melakukan pengetatan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta. Sejumlah kerumunan tempat makan yang masih buka di atas pukuln 21:00 WIB dibubarkan oleh polisi.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36