Pemprov DKI terus melakukan pengetatan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta. Sejumlah kerumunan tempat makan yang masih buka di atas pukuln 21:00 WIB dibubarkan oleh polisi.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34