logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pembunuh Bocah 12 Tahun di Kupang Krajan Surabaya Ditangkap

News15 Juni 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:32 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 23:35 WIB
Copy Link
Batalkan

Tersangka pembunuh anak kecil 12 tahun diringkus di kamar kos lokasi persembunyiannya Tangerang Selatan, Banten. Saat penyergapan, pelaku sempat melawan polisi, hingga akhirnya ditembak polisi pada bagian kaki. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban seorang diri, di depan anak kandungnya yang berusia sama dengan korban. Tersangka mengaku bahwa ia hanya menginginkan ponsel korban untuk biaya pulang ke Jawa Barat, dengan cara memukul kepala korban hingga pingsan. Namun korban mengalami luka berat dan meninggal dunia. Akibat tindakannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, (14/6/2021). Tersangka WBP, pembunuh Jose Marcel (12) warga Kupang Krajan, Surabaya, diringkus di lokasi persembunyiannya di Tangerang Selatan, Banten. Pelaku ditembak kakinya karena melawan sergapan polisi. Bapak dua anak berusia 46 tahun asal Garut, Jawa Barat itu berkali-kali pindah lokasi persembunyian, menghindari kejaran polisi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban seorang diri di depan anak kandungnya yang berusia sama dengan korban. Kepada polisi, tersangka hanya ingin memiliki ponsel korban, karena butuh biaya pulang ke Jawa Barat. Awalnya, dia hanya ingin membuat pingsan korban dengan memukulkan batu paving ke kepalanya. Namun ternyata korban luka berat dan akhirnya meninggal dunia. Handphone korban kemudian dijual Rp 500 ribu dan uangnya dibuat pulang ke kampung halaman. "Kemudian pada saat anaknya ini bermain dengan korban, karena pelaku ini melihat bahwa korban ini mempunyai handphone, timbul niatnya untuk menguasai handphone itu, nah kemudian pada saat mengambil barang itu kemudian ketahuan korban, maka korban ini menerima kekerasan dari pelaku, dipukul 2 kali menggunakan paving blok di arah kepala, sehingga korban kemudian setelah dirawat beberapa saat di rumah sakit, kemudian meninggal dunia," terang AKBP Hartoyo, Wakapolrestabes Surabaya. Jose Marcel (12) ditemukan bersimbah darah di kamar kos pelaku, Jumat (26/5). Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pembunuhan Bocah
  • SCTV Biro Surabaya
  • kupang krajan
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News15 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News19 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News19 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News19 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News19 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu