logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Berjanji Latih Silat, Pria Paruh Baya Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

News3 Juni 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:12 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2021, 16:51 WIB
Copy Link
Batalkan

Tersangka berinisial SDY (52) hanya bisa tertunduk malu saat digelandang petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Warga Kecamatan Sedati, Sidoarjo ini dibekuk polisi setelah dilaporkan orang tua dua bocah laki-laki korban pencabulan tersangka. Tindak asusila ini dilakukan kepada korban yang masih berusia 11 dan 13 tahun, pertengahan Maret lalu. Saat itu orang tua korban meminta tersangka menempati, dan menjaga rumah yang hendak dijual karena masih kosong. Pelaku yang berstatus duda, sering minta korban menemani tidur di rumah yang dijaganya dengan iming-iming akan dilatih bela diri silat. Kepada polisi, tersangka mengaku suka anak laki-laki. Berikut pemberitaannya pada Fokus, (2/6/2021). "Saat ini kami telah melakukan pendalaman, memang pengakuan satu kali, namun tidak menutup kemungkinan, ini berulang kali, karena salah satu korban sempat merasakan kesakitan yang usia 11 tahun ini, kemudian melaporkan kepada orang tua," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menyita barang bukti dua kaos dan celana pendek korban. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Pencabulan Anak
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Guru Silat
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu