logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Umar Patek, Napi Teroris Bom Bali Mendapat Remisi 1 Bulan 15 Hari

News17 Mei 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 02:05 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2021, 08:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Umar Patek merupakan napi teroris (Napiter) kasus bom bali yang divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat. Selama menjalani hukuman di Lapas Klas I Surabaya di Porong baru mendapatkan remisi 1 bulan, 15 hari. Dari data yang diperoleh bahwa Umar Patek diperkirakan bebas tahun 2024. Di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, inilah Umar Patek terpidana kasus bom bali pada tahun 2002 menjalani hukuman setelah divonis selama 20 tahun. Dan Kamis kemarin bertepatan dengan perayaan Idul Fitri, Umar kembali menerima remisi selama 1 bulan 15 hari, dari Kementerian Hukum dan HAM. Pemberian remisi kepada Umar Patek dilakukan setelah ibadah salat ied di Masjid Lapas Porong. Dengan adanya potongan masa tahanan terbaru secara keseluruhan, Umar Patek sudah mendapatkan revisi 15 bulan, 15 hari. Selain Umar Patek, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan remisi kepada tujuh narapidana kasus terorisme lain yang menjalani hukuman di lapas Klas l Surabaya, satu di antaranya dinyatakan bebas pada saat lebaran. Umar Patek berharap dirinya bisa segera bebas, agar bisa membantu pemerintah menumpas dalang aksi terorisme dan radikalisme di Indonesia. "Harapannya saya bisa kembali dan bergabung bersama masyarakat bisa ikut andil dalam mengedukasi masyarakat, khususnya kaum milenial supaya tidak mengikuti ajaran-ajaran radikalisme," ungkap Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali. Umar juga berharap narapidana-narapidana terorisme lain bisa kembali ke kehidupan normal, tidak lagi berada di jalur radikalisme. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, (14/5/2021).

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sidoarjo
  • Umar Patek
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • lapas klas i
  • SCTV Biro Surabaya
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu