logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Umar Patek, Napi Teroris Bom Bali Mendapat Remisi 1 Bulan 15 Hari

News17 Mei 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 02:05 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2021, 08:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Umar Patek merupakan napi teroris (Napiter) kasus bom bali yang divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat. Selama menjalani hukuman di Lapas Klas I Surabaya di Porong baru mendapatkan remisi 1 bulan, 15 hari. Dari data yang diperoleh bahwa Umar Patek diperkirakan bebas tahun 2024. Di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, inilah Umar Patek terpidana kasus bom bali pada tahun 2002 menjalani hukuman setelah divonis selama 20 tahun. Dan Kamis kemarin bertepatan dengan perayaan Idul Fitri, Umar kembali menerima remisi selama 1 bulan 15 hari, dari Kementerian Hukum dan HAM. Pemberian remisi kepada Umar Patek dilakukan setelah ibadah salat ied di Masjid Lapas Porong. Dengan adanya potongan masa tahanan terbaru secara keseluruhan, Umar Patek sudah mendapatkan revisi 15 bulan, 15 hari. Selain Umar Patek, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan remisi kepada tujuh narapidana kasus terorisme lain yang menjalani hukuman di lapas Klas l Surabaya, satu di antaranya dinyatakan bebas pada saat lebaran. Umar Patek berharap dirinya bisa segera bebas, agar bisa membantu pemerintah menumpas dalang aksi terorisme dan radikalisme di Indonesia. "Harapannya saya bisa kembali dan bergabung bersama masyarakat bisa ikut andil dalam mengedukasi masyarakat, khususnya kaum milenial supaya tidak mengikuti ajaran-ajaran radikalisme," ungkap Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali. Umar juga berharap narapidana-narapidana terorisme lain bisa kembali ke kehidupan normal, tidak lagi berada di jalur radikalisme. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, (14/5/2021).

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sidoarjo
  • Umar Patek
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • lapas klas i
  • SCTV Biro Surabaya
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu