logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Umar Patek, Napi Teroris Bom Bali Mendapat Remisi 1 Bulan 15 Hari

News17 Mei 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 02:05 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2021, 08:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Umar Patek merupakan napi teroris (Napiter) kasus bom bali yang divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat. Selama menjalani hukuman di Lapas Klas I Surabaya di Porong baru mendapatkan remisi 1 bulan, 15 hari. Dari data yang diperoleh bahwa Umar Patek diperkirakan bebas tahun 2024. Di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, inilah Umar Patek terpidana kasus bom bali pada tahun 2002 menjalani hukuman setelah divonis selama 20 tahun. Dan Kamis kemarin bertepatan dengan perayaan Idul Fitri, Umar kembali menerima remisi selama 1 bulan 15 hari, dari Kementerian Hukum dan HAM. Pemberian remisi kepada Umar Patek dilakukan setelah ibadah salat ied di Masjid Lapas Porong. Dengan adanya potongan masa tahanan terbaru secara keseluruhan, Umar Patek sudah mendapatkan revisi 15 bulan, 15 hari. Selain Umar Patek, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan remisi kepada tujuh narapidana kasus terorisme lain yang menjalani hukuman di lapas Klas l Surabaya, satu di antaranya dinyatakan bebas pada saat lebaran. Umar Patek berharap dirinya bisa segera bebas, agar bisa membantu pemerintah menumpas dalang aksi terorisme dan radikalisme di Indonesia. "Harapannya saya bisa kembali dan bergabung bersama masyarakat bisa ikut andil dalam mengedukasi masyarakat, khususnya kaum milenial supaya tidak mengikuti ajaran-ajaran radikalisme," ungkap Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali. Umar juga berharap narapidana-narapidana terorisme lain bisa kembali ke kehidupan normal, tidak lagi berada di jalur radikalisme. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, (14/5/2021).

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sidoarjo
  • Umar Patek
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • lapas klas i
  • SCTV Biro Surabaya
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News3 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News3 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News3 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News5 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News5 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News6 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News7 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News7 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News7 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News9 jam yang lalu