Pelarangan mudik dilakukan demi mencegah penularan virus corona Covid-19 yang masih mewabah. Peraturan larangan ini diberlakukan untuk seluruh moda transportasi. Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36