Pelarangan mudik dilakukan demi mencegah penularan virus corona Covid-19 yang masih mewabah. Peraturan larangan ini diberlakukan untuk seluruh moda transportasi. Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13
12:45
07:46
06:16
08:49
01:12