Satnarkoba Polres Tanjung Pinang membekuk 3 orang tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Ironisnya, dua dari tiga orang pelaku berstatus ASN dan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36