Satnarkoba Polres Tanjung Pinang membekuk 3 orang tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Ironisnya, dua dari tiga orang pelaku berstatus ASN dan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34