logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Berpotensi Zoonosis, BBKP Surabaya Musnahkan 166 Ekor Burung

News2 April 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 03 Nov 2025, 14:59 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2021, 18:11 WIB
Copy Link
Batalkan

Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya pada Selasa (30/3) siang, memusnahkan 166 ekor burung yang diduga terjangkit virus flu burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur. Selain memusnahkan burung, petugas juga memusnahkan telur asal negara Taiwan. Pemusnahan 166 ekor burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur, dan telur burung asal negara Taiwan ini, dilakukan petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya dengan cara dibakar. Beberapa jenis burung yang dimusnahkan, di antaranya, anis kembang, tledekan, branjangan, dan ciblek yang merupakan sitaan dari Ditpolairud Polda Jawa Timur, pada (22/3/2021) lalu. Petugas terpaksa memusnahkan burung ini, karena dari hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui 2 dari 166 ekor burung mengidap virus flu burung, sehingga rawan terjadinya risiko penularan. Selain burung, petugas BBKP juga memusnahkan 14 telur burung asal negara Taiwan, tanpa dokumen. Telur ini merupakan hasil sitaan dari Balai Karantina Surabaya wilayah kerja Kediri. "Sesuai dengan prosedur kita, kita usulkan untuk penolakan, tapi sebelumnya kita lakukan uji dulu di lab, keamanan terhadap burung itu, karena kita khawatir bahwa hewan itu termasuk burung sumber potensi menjadi zoonosis, zoonosis adalah media hewan yang dapat menularkan penyakit kepada manusia," terang dr. Ir. Musyafak Fauzi, Kepala BBKP Sidoarjo. Pemusnahan burung dan telur ini sudah sesuai dengan Undang-Undang No 21 tahun 2019, Pasal 48 untuk menghindari risiko penyakit menular dan berbahaya. Demikian seperti dilansir pada Fokus, (31/3/2021).

  • Surabaya
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • BBKP
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Zoonosis
  • pemusnahan burung
  • antisipasi flu burung
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News2 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News2 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News2 hari yang lalu