logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Berpotensi Zoonosis, BBKP Surabaya Musnahkan 166 Ekor Burung

News2 April 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 03 Nov 2025, 14:59 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2021, 18:11 WIB
Copy Link
Batalkan

Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya pada Selasa (30/3) siang, memusnahkan 166 ekor burung yang diduga terjangkit virus flu burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur. Selain memusnahkan burung, petugas juga memusnahkan telur asal negara Taiwan. Pemusnahan 166 ekor burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur, dan telur burung asal negara Taiwan ini, dilakukan petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya dengan cara dibakar. Beberapa jenis burung yang dimusnahkan, di antaranya, anis kembang, tledekan, branjangan, dan ciblek yang merupakan sitaan dari Ditpolairud Polda Jawa Timur, pada (22/3/2021) lalu. Petugas terpaksa memusnahkan burung ini, karena dari hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui 2 dari 166 ekor burung mengidap virus flu burung, sehingga rawan terjadinya risiko penularan. Selain burung, petugas BBKP juga memusnahkan 14 telur burung asal negara Taiwan, tanpa dokumen. Telur ini merupakan hasil sitaan dari Balai Karantina Surabaya wilayah kerja Kediri. "Sesuai dengan prosedur kita, kita usulkan untuk penolakan, tapi sebelumnya kita lakukan uji dulu di lab, keamanan terhadap burung itu, karena kita khawatir bahwa hewan itu termasuk burung sumber potensi menjadi zoonosis, zoonosis adalah media hewan yang dapat menularkan penyakit kepada manusia," terang dr. Ir. Musyafak Fauzi, Kepala BBKP Sidoarjo. Pemusnahan burung dan telur ini sudah sesuai dengan Undang-Undang No 21 tahun 2019, Pasal 48 untuk menghindari risiko penyakit menular dan berbahaya. Demikian seperti dilansir pada Fokus, (31/3/2021).

  • Surabaya
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • BBKP
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Zoonosis
  • pemusnahan burung
  • antisipasi flu burung
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News14 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News14 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News14 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News16 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News18 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News19 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News19 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News19 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News19 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News19 jam yang lalu