logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Warga Tangkap 2 Bersaudara Pencuri Motor

News30 Maret 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:23 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2021, 02:42 WIB
Copy Link
Batalkan

Ulum (19) dan adik keponakannya Chodis (16) warga Dusun Bulukubung, Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Lumajang ini tak berkutik saat ditangkap warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Lumajang. Kedua pelaku ini ditangkap lantaran melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik Purwanto (52) warga setempat. Saat diinterogasi di kantor polisi, kedua tersangka mengaku melihat motor korban terparkir lengkap dengan kuncinya, sehingga niat untuk mencurinya muncul. Aksi tersangka dipergoki pemilik motor dan berteriak minta tolong, walau sempat melarikan diri, namun kedua pelaku berhasil ditangkap warga karena terjatuh. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya ini karena tidak punya uang untuk menafkahi keluarga. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (28/3/2021). "Terus istri saya kan kerja, saya kasihan itu akhirnya, saya pingin bantu, kerjaan ndak punya, saya inisiatif mau ngambil sepeda motor," kata Ulum, Pelaku. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita barang bukti motor milik korban dan sepeda motor milik pelaku. "Modusnya pada saat kedua orang pelaku ini melihat ada sepeda motor yang diparkir di sebelah balai desa, di tepi jalan raya, dengan kondisi kunci kontak di kendaraan, sehingga mereka balik kanan untuk memiliki niat untuk mengambil sepeda motor itu, pada waktu sepeda dinaiki dicoba untuk distarter, lupa untuk handelnya itu tidak dilepas," kata AKP Edi Santoso, Kapolsek Sukodono. Akibat perbuatannya, dua remaja bersaudara ini harus dimasukkan ke sel tahanan Polsek Sukodono. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • lumajang
  • Pencurian Sepeda Motor
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • dawuhan lor
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu