logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Warga Tangkap 2 Bersaudara Pencuri Motor

News30 Maret 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:23 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2021, 02:42 WIB
Copy Link
Batalkan

Ulum (19) dan adik keponakannya Chodis (16) warga Dusun Bulukubung, Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Lumajang ini tak berkutik saat ditangkap warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Lumajang. Kedua pelaku ini ditangkap lantaran melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik Purwanto (52) warga setempat. Saat diinterogasi di kantor polisi, kedua tersangka mengaku melihat motor korban terparkir lengkap dengan kuncinya, sehingga niat untuk mencurinya muncul. Aksi tersangka dipergoki pemilik motor dan berteriak minta tolong, walau sempat melarikan diri, namun kedua pelaku berhasil ditangkap warga karena terjatuh. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya ini karena tidak punya uang untuk menafkahi keluarga. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (28/3/2021). "Terus istri saya kan kerja, saya kasihan itu akhirnya, saya pingin bantu, kerjaan ndak punya, saya inisiatif mau ngambil sepeda motor," kata Ulum, Pelaku. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita barang bukti motor milik korban dan sepeda motor milik pelaku. "Modusnya pada saat kedua orang pelaku ini melihat ada sepeda motor yang diparkir di sebelah balai desa, di tepi jalan raya, dengan kondisi kunci kontak di kendaraan, sehingga mereka balik kanan untuk memiliki niat untuk mengambil sepeda motor itu, pada waktu sepeda dinaiki dicoba untuk distarter, lupa untuk handelnya itu tidak dilepas," kata AKP Edi Santoso, Kapolsek Sukodono. Akibat perbuatannya, dua remaja bersaudara ini harus dimasukkan ke sel tahanan Polsek Sukodono. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • lumajang
  • Pencurian Sepeda Motor
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • dawuhan lor
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News2 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News2 hari yang lalu