logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terjerat Korupsi Kas Desa, Mantan Kades di Lumajang Ditahan Kejaksaan

News28 Maret 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 06:42 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2021, 15:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Mantan kepala desa di Lumajang, Jawa Timur, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang, setelah terbukti memindahtangankan hak pengelolaan 6 hektar tanah kas desa kepada orang lain pada tahun 2019. Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 400 juta lebih. Setelah melalui proses penyidikan, IS (62) mantan Kepala Desa Grati, Kabupaten Lumajang ini langsung ditahan. Anak dan istrinya pun tak kuasa menahan tangis, melihat tersangka digelandang ke mobil petugas. Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Lumajang, selanjutnya melimpahkan berkas perkara kepada Pengadilan Negeri Surabaya, untuk segera digelar sidang tindak pidana korupsi. IS diduga melanggar Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan memindahtangankan hak pengelolaan 6 hektar tanah kas desa kepada orang lain pada tahun 2019. Hal itu dilakukan tersangka saat menjabat kepala desa aktif di Desa Grati, Kecamatan Lumajang. Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 400 juta. Demikian diberitakan pada Liputan6, (26/3/2021). "Bahwa adanya pengelolaan tanah kas desa yang menyalahi aturan-aturan yang dibenarkan oleh hukum, artinya untuk kepentingan pribadi si tersangka, betul artinya pengelolaan kas desa, apapun itu, nanti pemanfaatannya juga untuk keuangan kas desa," jelas Ferdy Siswandana, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang. Selain IS, Kejaksaan Negeri Lumajang juga telah mengeksekusi SJ (53), mantan Kepala Desa Purworejo, Kecamatan Tempursari, Lumajang. SJ dieksekusi ke rutan Kelas 1 Surabaya, setelah divonis 4 tahun penjara atas kasus korupsi dana desa, sebesar Rp 125 juta tahun 2019.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Kades Korupsi
  • SCTV Biro Surabaya
  • desa grati
  • kas desa
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News2 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News2 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News2 hari yang lalu