logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Berdalih Himpitan Ekonomi, ASN Mencuri di Minimarket

News18 Maret 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:54 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021, 21:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Berdalih terdesak himpitan ekonomi karena gajinya habis untuk membayar angsuran di bank, seorang oknum ASN di Madiun, Jawa Timur, nekat mencuri di sebuah minimarket. Pelaku diringkus warga dan langsung diserahkan ke polisi setempat. Dalam rekaman video amatir ini, pelaku HB, warga Kota Madiun, ditangkap setelah kepergok mencuri di sebuah minimarket di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Dengan tangan terikat, oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Madiun ini langsung diserahkan ke polisi. Aksi pencurian terjadi 14 Maret 2021, saat itu pelaku masuk toko dan belanja. Seorang karyawan yang curiga, memperhatikan gerak-gerik pelaku melalui layar cctv. Ternyata pelaku menyembunyikan sebagian barang yang diambil ke dalam tasnya. Pemilik toko kemudian membongkar isi tas, didapati beberapa barang curian. Di hadapan polisi, tersangka berdalih mencuri karena gaji yang diterimanya sebagai ASN habis untuk membayar cicilan hutang di bank. "Kalau keterangan dari tersangka, karena faktor ekonomi, pekerjaan oknum PNS di wilayah Kota Madiun, kita kenakan KUHP Pasal 364, yaitu tindak pidana ringan," terang AKP M. Isnaini, Kapolsek Wungu. Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang Tindak Pidana Ringan, dengan hukuman 3 bulan penjara. Demikian seperti dilansir pada Liputan6, (17/3/2021)

  • liputan6
  • SCTV
  • Madiun
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • Oknum ASN Mencuri
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News10 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News10 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News10 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News12 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News12 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News13 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News14 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News14 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News14 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News16 jam yang lalu