logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Berdalih Himpitan Ekonomi, ASN Mencuri di Minimarket

News18 Maret 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:54 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021, 21:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Berdalih terdesak himpitan ekonomi karena gajinya habis untuk membayar angsuran di bank, seorang oknum ASN di Madiun, Jawa Timur, nekat mencuri di sebuah minimarket. Pelaku diringkus warga dan langsung diserahkan ke polisi setempat. Dalam rekaman video amatir ini, pelaku HB, warga Kota Madiun, ditangkap setelah kepergok mencuri di sebuah minimarket di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Dengan tangan terikat, oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Madiun ini langsung diserahkan ke polisi. Aksi pencurian terjadi 14 Maret 2021, saat itu pelaku masuk toko dan belanja. Seorang karyawan yang curiga, memperhatikan gerak-gerik pelaku melalui layar cctv. Ternyata pelaku menyembunyikan sebagian barang yang diambil ke dalam tasnya. Pemilik toko kemudian membongkar isi tas, didapati beberapa barang curian. Di hadapan polisi, tersangka berdalih mencuri karena gaji yang diterimanya sebagai ASN habis untuk membayar cicilan hutang di bank. "Kalau keterangan dari tersangka, karena faktor ekonomi, pekerjaan oknum PNS di wilayah Kota Madiun, kita kenakan KUHP Pasal 364, yaitu tindak pidana ringan," terang AKP M. Isnaini, Kapolsek Wungu. Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang Tindak Pidana Ringan, dengan hukuman 3 bulan penjara. Demikian seperti dilansir pada Liputan6, (17/3/2021)

  • liputan6
  • SCTV
  • Madiun
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • Oknum ASN Mencuri
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu