logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Alasan Ekonomi, 2 Emak-Emak di Banyuwangi Nekat Kriminal

News25 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:15 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2021, 12:52 WIB
Copy Link
Batalkan

Ekonomi sulit di masa pandemi menjadi dalih orang berbuat kriminal di Banyuwangi, Jawa Timur. Inilah dua ibu rumah tangga diringkus polisi, lantaran tersandung masalah hukum. Tersangka di Kecamatan Purwoharjo mencuri handphone milik tetangganya. Sementara, di kecamatan kota menggadaikan motor yang disewanya, dengan alasan uang belanjanya kurang. Kedua tersangka ibu rumah tangga berinisial TR warga Dusun Gumuk Rejo, Kecamatan Purwoharjo, dan MW warga Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kota Banyuwangi, berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (23/2/2021). Kedua tersangka, ibu rumah tangga berinisial TR warga Dusun Gumuk Rejo, Kecamatan Purwoharjo, dan MW warga Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kota Banyuwangi, diringkus bersama sejumlah tersangka kriminal lain oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. TR ditangkap atas kasus pencurian hp milik tetangganya, saat bertamu di hajatan rumah korban. Begitu ada kesempatan, TR mengambil hp korban. Sementara MW ditangkap polisi atas laporan dugaan penggelapan motor, milik salah satu koleganya. Dalam perjanjian, motor milik korban akan disewa MW 2 hari. Namun, ternyata motor digadaikan senilai Rp 5,5 juta. Kepada polisi, kedua pelaku mengatakan nekat berbuat kriminal, karena kesulitan ekonomi. MW bahkan terang-terangan mengaku uang belanja yang diterima dari suaminya, kurang. Sehingga tak sebanding dengan biaya kebutuhannya sehari-hari. "Sewanya per hari itu 75 ribu, kemudian meminta sepeda motor itu untuk diantarkan, namun setelah diantarkan, si pelapor menerima uang Rp 150 ribu, kemudian sama si terlapor ini digadai ataupun dijual sebanyak Rp 4.900.000 dipotong administrasi, tanpa pengetahuan pelapor sendiri," terang Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi. Selain mengamankan kedua tersangka, di pertengahan bulan Februari, Tim Buser Polresta Banyuwangi, juga meringkus sejumlah tersangka kasus pencurian lainnya. Rata-rata para tersangka mengaku kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

  • liputan6
  • Banyuwangi
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pencurian handphone
  • SCTV Biro Surabaya
  • gadai motor
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News2 hari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News2 hari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News2 hari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News2 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu