Polisi mengamankan seorang wanita asal kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait ujaran kebencian terhadap dokter, perawat, dan pemerintah. Pelaku diketahui seorang pelahar berusia 19 tahun.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34