Polisi mengamankan seorang wanita asal kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait ujaran kebencian terhadap dokter, perawat, dan pemerintah. Pelaku diketahui seorang pelahar berusia 19 tahun.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13