logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Ditangkap, Begal Pesepeda di Kenjeran Masih di Bawah Umur

News22 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:30 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 20:25 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah buron selama 2 bulan, dua pelaku begal pesepeda akhirnya ditangkap polisi. Aksi pelaku yang membegal pesepeda di Kawasan Kenjeran Surabaya terekam kamera cctv. Ironisnya dua pelaku masih dibawah umur, yakni MZ (17) dan SA (17). Karena masih di bawah umur, kedua pelaku dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Kota Surabaya, dan akan diproses hukum sesuai Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak. Dua pelaku saat membegal korban pesepeda yang juga guru besar di salah satu universitas di Surabaya, Prof. Udisubakti Ciptomulyono, di Kawasan Kenjeran Park Surabaya, pada (18/11/ 2020) lalu. Pelaku menjambret ponsel milik korban dan kabur mengendarai sepeda motor jenis matic. Para pelaku diketahui masih di bawah umur dan berstatus pelajar, yakni MZ (17) dan SA (17) warga Simokerto dan Sidotopo, Surabaya. Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku sudah dua kali menjambret korban pesepeda. Berikut dilansir pada Liputan6, (21/1/2021). "Dua orang tersangka sebagai pelaku pencurian terhadap handphone milik daripada salah satu guru besar yang ada di ITS, kejadian cukup lama, yaitu sekitar bulan November 2020, dan baru bisa terungkap pada kesempatan hari ini, untuk pelaku dua-duanya adalah berusia anak-anak, sehingga pada kesempatan ini, kami merilisnya tidak menghadirkan anak-anak, kemudian perlu kami sampaikan, terkait dengan dua orang anak ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman adalah 7 tahun penjara," terang AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara itu, Prof. Udisubakti Ciptomulyono mengatakan saat itu dirinya sedang istirahat, usai bersepeda di Kawasan Kenjeran Park. Tiba-tiba kedua pelaku naik motor menghampiri dan merampas ponsel miliknya. "Sangat cepat sekali peristiwanya, sehingga saya tidak bisa melawan atau mengejar, itu saya terjatuh malah mau berusaha mengejar pelaku, dan syukur Alkhamdulillah, kejahatan sudah bisa ditelusuri dan ditangkap barang buktinya sudah terlihat jelas, mengingat bahwa pelakunya ini adalah masih anak-anak, masih panjang untuk itu, masih sekolah, tapi kalau dia harus masuk penjara kasihan," ungkap Prof. Udisubakti, Korban Jambret. Polisi menyita barang bukti milik korban, pakaian dan kendaraan yang digunakan saat beraksi. Karena masih di bawah umur, kedua pelaku dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Kota Surabaya, dan akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Kenjeran
  • SCTV Biro Surabaya
  • begal pesepeda
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News4 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News4 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News5 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News6 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News6 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News6 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News7 jam yang lalu