logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Ratusan Sepeda Angin Hasil Penggelapan Ditawarkan Murah

News20 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:44 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 05:22 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah dua orang anggota komplotan penggelapan 170 unit sepeda angin, dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Satu di antaranya sebagai otak pelaku masih buron. Kasusnya terbongkar saat pelaku menawarkan sepeda dengan harga di bawah harga pasaran. Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 480 tentang penadah, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sebanyak 170 unit sepeda angin produksi pabrik sepeda di Semarang, Jawa Tengah ini, disita polisi sebagai barang bukti kejahatan. Polisi juga menangkap dua tersangka penadah barang curian, masing-masing AM, warga Rembang dan AN, warga Jombang. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik toko sepeda angin, kepada polisi di Sidoarjo yang curiga dengan harga yang ditawarkan para penadah, yang di bawah harga pasaran. Polisi pun menyelidiki dengan mengecek langsung ke pabrik pembuatan sepeda di Semarang, Jawa Tengah. Hasilnya, ratusan sepeda angin tersebut merupakan hasil penggelapan. Polisi kini masih memburu pelaku sopir ekspedisi pengiriman sepeda angin yang menjadi otak kasus penggelapan. "Memang benar, mereka sekira bulan Januari awal itu memang mengalami kerugian, bahwa salah satu ekspedisi sudah menggelapkan barangnya, yang seharusnya barang tersebut dikirim ke Cilacap, ternyata digelapkan oleh salah satu sopirnya, dan kemudian dibawa ke daerah Jombang, terkait dengan kegiatan tersebut, kita mengamankan di sini barang bukti sebanyak 171 unit sepeda merek Exotic yang sudah siap dipasarkan," terang Kompol Wahyudin Latief, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo. Sebanyak 170 sepeda angin hasil penggelapan, beserta truk yang digunakan mengangkut sepeda tersebut disita polisi sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 480 tentang penadah, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Liputan6, (18/1/2021).

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sidoarjo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penadah
  • pasal 480
  • SCTV Biro Surabaya
  • penggelapan sepeda angin
  • news49:58
    [FULL] Mengguncang Prabowo Pidato Depan Pelajar saat Resmikan 166 Sekolah Rakyat se-Indonesia
    News10 jam yang lalu
  • news06:15
    Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat, Sikapnya Disorot Ketika Betulkan Baret dan Dasi Siswa
    News10 jam yang lalu
  • news07:48
    Prabowo Pidato Resmikan Sekolah Rakyat: Lebih Hormat ke Pemulung, Daripada yang Pintar Tapi..
    News10 jam yang lalu
  • news07:25
    KPK Blak-Blakan Alasan Tak Pajang Tampang Tersangka OTT Suap Pajak
    News15 jam yang lalu
  • news05:27
    Wagub Aceh Senang TKD Tak Kena Efisiensi Terima Kasih Purbaya, Teristimewa Pak Prabowo
    News16 jam yang lalu
  • news06:28
    KPK Sita Uang Rp6,38 Miliar dan Emas 1,3 Kg dalam OTT Pegawai Pajak
    News16 jam yang lalu
  • news17:11
    [FULL] Kronologi dan Fakta Lengkap KPK OTT Pegawai Pajak Saat Bagi-Bagi Uang Haram
    News16 jam yang lalu
  • news09:47
    Usil Purbaya Guyon 'Senggol' Kasad Maruli Bikin Ngakak: Kalau Punya Utang Bosnya Datang...
    News16 jam yang lalu
  • news17:14
    Ekspresi Purbaya Beri Kode saat Dasco Telepon Prabowo, Ada Keputusan Penting TKD Aceh
    News16 jam yang lalu
  • news06:17
    Banjir Rendam Mangga Dua Raya, Bus Transjakarta Tak Bisa Melintas
    News18 jam yang lalu