logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pesta Ulang Tahun di Tulungagung Melanggar Protokol Kesehatan

News11 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 13:45 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 20:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah rekaman video pesta ulang tahun di Tulungagung yang viral di media sosial. Dalam video tersebut tamu undangan yang didominasi remaja tampak berkerumun dan berjoget ria. Bahkan sebagian undangan tidak menggunakan masker. Acara digelar di sebuah lokasi wisata buatan di Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Dari hasil pemeriksaan acara digelar untuk merayakan ulang tahun anak pemilik lokasi wisata. Polisi sudah memeriksa belasan orang saksi, mulai dari penyelenggara, hingga tamu undangan. Akibatnya, pemilik acara dikenai denda sebesar Rp 500 ribu. "Saksi total yang sudah kami periksa sampai dengan hari ini ada 11 saksi itu di antaranya penyelenggara, pemilik tempat, dan tamu undangan yang hadir pada saat itu, pelanggarannya tentang protokol kesehatan yang sedang diterapkan oleh pemerintah," terang AKP Ardyan Yudo Setyantono, Kasat Reskrim Polres Tulungagung. Satpol PP dan Satgas Covid-19 sudah mendatangi tempat acara. Pemilik tempat juga sudah dikenai sanksi denda sebesar Rp 500 ribu. "Untuk pemilik juga sudah dipanggil di Reskrim, jadi nanti kita dari penegak perdanya, memberikan berupa sanksi denda administrasi sebesar Rp 500 ribu, apabila mengulang lagi akan dilakukan pencabutan izin, sampai dengan penutupan tempat usaha," terang Artista Nindya Putra, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung. Pemerintah Kabupaten Tulungagung, memang membatasi kegiatan masyarakat, dan menutup lokasi wisata sejak 19 Desember 2020. Pembatasan sosial dan penutupan wisata bersifat sementara, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Demikian diberitakan pada Liputan6, (10/1/2021).

  • liputan6
  • Tulungagung
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • pesta ulang tahun
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • Desa Karangsari
  • melanggar prokes covid-19
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News5 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News5 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News5 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News7 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News7 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News8 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News8 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News9 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News9 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News10 jam yang lalu