logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Perempuan di Warung Jombang

News31 Desember 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 05:10 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 05:06 WIB
Copy Link
Batalkan

Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Jawa Timur, membekuk, tersangka pembunuh wanita pemilik warung yang terjadi pada 17 Desember lalu. Motifnya, tersangka ingin menguasai perhiasan dan uang milik korban. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memacari korban agar bisa leluasa masuk rumah. Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Jawa Timur, mengungkap kasus tewasnya Waras, perempuan pemilik warung, asal Kecamatan Kesamben, Jombang, pada 17 Desember lalu. Tersangka adalah SPR, warga Kecamatan Ngusikan, Jombang. Pelaku terpaksa, dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kakinya, karena berupaya kabur saat akan ditangkap. Berikut diberitakan pada Fokus, (29/12/2020). Tersangka yang lama menjadi pengangguran ini, membunuh karena tergiur dengan perhiasan, dan uang yang dimiliki korban. Untuk melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu memacari korban, selang 3 hari setelah berkenalan. Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, korban tewas setelah kepalanya dipukul besi hingga 9 kali. Besi tersebut disiapkan pelaku, sejak 2 hari sebelum korban ditemukan tewas. Setelah korbannya tewas, tersangka mengambil sejumlah perhiasan korban, seperti gelang dan cincin emas. "Motifnya untuk memiliki perhiasan yang dimiliki oleh saudari Waras itu tadi, mulai dari gelang, anting, cincin dan sebagainya," ujar AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang, dilansir dari Fokus, 29 Desember 2020. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti motor, dan sepotong besi yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka akan dijerat Pasal 339 subsider 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Jombang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan kesamben
  • pembunuh wanita
  • news06:24
    Ekspresi Prabowo Dengar Pemikiran AHY Soal Pemulihan Pasca Bencana di Aceh
    Newssehari yang lalu
  • news15:18
    Purbaya Jengkel Pengusaha Batu Bara Bikin Tekor Negara: Wajar Gak?
    Newssehari yang lalu
  • news15:18
    Pengakuan Purbaya, Tidak Bisa Tidur Jelang Tahun Baru 2026 Gara-Gara ini: Baru Tahu Saya ...
    Newssehari yang lalu
  • news12:54
    Prabowo Heran Datang ke Lokasi Bencana Sumatera-Aceh Dinyinyiri: Dicari Kesalahannya Juga
    Newssehari yang lalu
  • news07:55
    Prabowo Blak-Blakan Swasta Tertarik Beli Lumpur Bekas Banjir: Monggo, Gubernur Jadi Semangat
    Newssehari yang lalu
  • news07:07
    Momen Tak Terduga, Menko AHY Colek Gubernur Mualem Ajak Salaman
    Newssehari yang lalu
  • news04:46
    Kejutan Super Flu Masuk Indonesia, Kemenkes Blak-blakan Gejala Saat Terkena dan Pencegahannya
    News2 hari yang lalu
  • news14:23
    Curhat Purbaya Kena Protes Gara-Gara Coretax: Lu Bisa Masuk Enggak?
    News2 hari yang lalu
  • news06:21
    Prabowo Cek Langsung Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang, Ditemani AHY dan Mualem
    News2 hari yang lalu
  • news06:28
    Wanita Nangis Coba Peluk Prabowo di Aceh Tamiang, Paspampres Sigap Mengadang
    News2 hari yang lalu