Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang segala kegiatan Front Pembela Islam. Ini menjadi putusan bersama sejumlah menteri, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Nasional Penanggulangan Terorisme yang dibacakan hari Rabu (30/12) siang.
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14