Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang segala kegiatan Front Pembela Islam. Ini menjadi putusan bersama sejumlah menteri, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Nasional Penanggulangan Terorisme yang dibacakan hari Rabu (30/12) siang.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36