Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang segala kegiatan Front Pembela Islam. Ini menjadi putusan bersama sejumlah menteri, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Nasional Penanggulangan Terorisme yang dibacakan hari Rabu (30/12) siang.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13