Video Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengadu satwa dilindungi Owa Sumatera dengan seekor anjiing, beredar di media sosial. Owa yang diadu dalam video tersebut, mati beberapa hari kemudian. Memiliki satwa dilindungi adalah tindakan ilegal, sesuai UU no 5 Tahun 1990.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34