logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pegawai Bengkel Tewas Tertembak, Pemilik Senapan Rakitan Jadi Tersangka

News21 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 16 Sep 2025, 01:05 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2020, 23:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Polisi Resor Ngawi, Jawa Timur, menetapkan pemilik senapan rakitan, sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang karyawan bengkel mobil. Saat otopsi, tim dokter di RSUD Dr Soeroto, menemukan peluru kaliber 4,5 milimeter, bersarang di tubuh korban. Teka-teki tewasnya Ari Firmasyah (32), warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, akhirnya terkuak. Karyawan bengkel mobil di Jalan Jekitut, Desa Beran, Kecamatan Kota Ngawi, tewas akibat tertembak senapan angin, yang diletuskan DRM, alias Antok (30), warga Kecamatan Kota Ngawi. Kasatserse Polres Ngawi, menetapkan status tersangka pada pemilik senapan angin rakitan, setelah memeriksa sejumlah saksi, pelaku, serta melakukan gelar perkara. Hasil otopsi dari rumah sakit Dr Soeroto Ngawi, ditemukan peluru kaliber 4,5 milimeter, bersarang di dada sebelah kiri korban. Polisi menyita senapan angin, dan sebutir peluru yang menembus tubuh korban. Berikut dilansir pada Liputan6, 20 November 2020. "Kalau dari hasil pemeriksaan tentunya apapun itu, jadi kealpaan itu adalah karena kelalaian, jadi bukan masalah unsurnya barangsiapa dengan sengaja, tapi unsurnya karena kelalaian, menyebabkan mati seseorang, kita bisa proses pidana, tentunya dengan dua alat bukti yang lengkap, termasuk juga kita laksanakan otopsi dan itu nanti tertuang dalam berita acara," ujar AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Kasat Reskrim Polres Ngawi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke ruang tahanan. Dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Ari Firmasyah, ditemukan terkapar bersimbah darah, di bengkel tempatnya bekerja Selasa sore. Akibat tertembak senapan anginnya yang baru saja selesai diperbaiki.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Ngawi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • senapan rakitan
  • kecamatan gerih
  • tewas tertembak senapan
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News10 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News10 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News10 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News12 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News12 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News13 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News14 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News14 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News14 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News16 jam yang lalu