logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Dua ABG di Banyuwangi Jadi Korban Perdagangan Manusia

News17 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 01:44 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2020, 21:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Praktik eksploitasi anak di bawah umur dibongkar Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat sore. Polisi menangkap tiga tersangka, salah satunya masih di bawah umur. Korban, dua wanita yang masih di bawah umur, dipaksa melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 150 ribu sekali kencan. Praktik eksploitasi terhadap dua anak wanita di bawah umur, Jumat sore, dibongkar Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Tiga tersangka adalah MY (50), warga Kecamatan Singojuruh yang bertindak sebagai mucikari, pria hidung belang SW (56), warga Kecamatan Genteng, serta DE, pelaku di bawah umur yang tak lain adalah rekan dari para korban. Mereka diringkus polisi, setelah terbukti melakukan eksploitasi terhadap AB (14), dan BC (16) yang dipaksa melayani pria hidung belang di sebuah lokalisasi. Kedua korban sempat disekap, dan hanya diberi makan nasi dengan garam di rumah sang mucikari. Kasus ini terbongkar, setelah salah satu korban berhasil kabur, dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya, dan langsung dilaporkan ke polisi. Dua wanita dibawah umur tersebut, menjadi korban praktik eksploitasi anak, setelah ditipu salah satu temannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan iming-iming dipekerjakan di sebuah cafe. Dalam sekali kencan, mucikari mematok tarif Rp 150 ribu. Demikian dilansir pada Liputan6, 16 November 2020. "Di mana dengan dua korban anak di bawah umur, yaitu berumur 14 tahun dan 16 tahun, awalnya yaitu pelaku tiga orang, satu orang pelaku merupakan anak di bawah umur juga, kemudian duanya dewasa, ini mengajak temannya ke suatu tempat dan bahwasanya mereka akan mendapatkan pekerjaan di sebuah kafe," ungkap Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi. Ia menambahkan, kemudian setelah diajak, diiming-iming dengan gaji yang besar, dan diikuti oleh dua korban tersebut. Dua korban dibawa ke suatu tempat di mana tempat tersebut, telah disiapkan oleh dua orang dewasa, yaitu satu orang wanita dan satu pria hidung belang. Polisi menjerat kedua tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara. Sementara satu tersangka lainnya, tidak ditahan lantaran masih di bawah umur. Polisi masih terus mengembangkan kasus diduga ada pelaku, maupun korban-korban lainnya.

  • liputan6
  • Banyuwangi
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Perdagangan Manusia
  • Eksploitasi Anak
  • ABG
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News2 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News2 hari yang lalu