logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Sita Sabu-Sabu 9,6 Gram dari Oknum ASN di Lamongan

News11 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:55 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 15:31 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Lamongan ditangkap Satreskoba Polres setempat, karena diduga terlibat peredaran dan penggunaan sabu-sabu. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 9,6 gram. Tersangka NA, seorang ASN warga Sumberejo, Lamongan, ditangkap saat mengambil sabu-sabu di pot bunga di Jalan Kusuma Bangsa,Lamongan, Jawa Timur. Sabu-sabu dikirim tersangka AW sudah dikemas dalam sedotan plastik yang dipotong-potong. Dalam mengedarkan sabu-sabu, tersangka NA, dan AW (40) asal Surabaya, sulit dibekuk. Keduanya menggunakan sistem ranjau, dalam menyuplai sabu-sabu ke para pembeli. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, 9 November 2020. Dalam transaksi peredaran barang haram ini, NA memesan melalui ponsel kepada AW. Begitu uang ditransfer, sabu-sabu dikirim dan diletakkan di tempat tertentu. Saat penangkapan NA, polisi mendapatkan satu paket sabu-sabu, dikemas dalam potongan sedotan plastik. Saat penyelidikan, dikembangkan dari pemeriksaan tersangka AW yang ditangkap di Surabaya, diketahui sabu-sabu diletakkan di 12 lokasi terpisah. "Dari tersangka ini, NA ini kita kembangkan lagi dari mana barangnya ini, karena uniknya di sini, dia mendapat barangnya itu ada di salah satu titik di jalan, di bawah pot itu, kemudian kita kembangkan lagi, darimana dia dapatnya, menyampaikan dari Surabaya dengan melalui nomor telepon," ujar AKBP Harun, Kapolres Lamongan. "Kemudian kita kembangkan di Surabaya, benar, tersangka AW kita lakukan penangkapan di daerah Surabaya, selanjutnya kita mintai keterangan dan AW menyampaikan benar itu barang dari dia, dan tersangka AW ini sebelumnya sudah menaruh barang-barang, sabu, di sekitaran jalan di Lamongan," ia menambahkan. Tersangka NA dijerat Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, sedang tersangka AW dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Polisi menyita sabu-sabu, alat hisap, handphone, dan buku tabungan milik para pelaku sebagai barang bukti.

  • liputan6
  • Lamongan
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Aparatur Sipil Negara
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • desa sumberejo
  • asn edarkan sabu
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News9 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News9 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News9 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News11 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News11 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News12 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News13 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News13 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News13 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News15 jam yang lalu