logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bekuk Komplotan Penipu Berkedok Penawaran Bantuan Sosial Tunai COVID-19

News8 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 23:45 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2020, 04:12 WIB
Copy Link
Batalkan

Komplotan penipu dengan berkedok menawarkan Bantuan Sosial Tunai COVID-19 kepada warga, diringkus Satreskrim Polres Lumajang. Bukannya bantuan sosial tunai COVID-19 yang didapat, enam orang korban justru kehilangan perhiasan emas, karena dibawa kabur pelaku. Berikut diberitakan pada Liputan6, 6 November 2020. Sebanyak tiga pelaku kasus penipuan, dibekuk aparat Polres Lumajang, Jawa Timur. ketiga pelaku yakni, MR, dan SJ warga Surabaya, dan MF Kabupaten Lumajang. Dalam aksinya, pelaku berkedok menawarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dan nekat mendatangi rumah warga. Untuk meyakinkan warga, pelaku juga mengaku sebagai petugas penyalur BST. Setelah korban percaya, pelaku MR, kemudian meminta korban melepas perhiasan yang dipakai sebelum difoto. Pelaku MF lalu menyerahkan perhiasan korban kepada pelaku SJ yang berpura-pura ke kamar mandi dan kabur. Sedangkan pelaku lain mengajak ngobrol korban, hingga lengah dan berpamitan pulang. Sedikitnya enam warga Lumajang sudah menjadi korban penipuan para pelaku, dengan total kerugian mencapai Rp 18 juta. "Si satu pelaku ini terus memberikan prospek kepada si korban, sehingga korban percaya, pada saat korban lengah, karena pelakunya dua, pelaku satunya mengambil barang itu, dan siap di kendaraannya di motornya, sementara pelaku satu masih mengalihkan perhatian dari korban, untuk tidak fokus pada perhiasannya, setelah korban lengah, kemudian satu pelaku ini pura-pura ke belakang dan langsung kabur," ungkap AKP Masykur, Kasat Reskrim Polres Lumajang. Kini motor pelaku, perhiasan korban, uang tunai, dan sebuah kartu identitas disita polisi sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Pencurian, ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. ** #IngatPesanIbu Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Bantuan Sosial Tunai
  • SCTV Biro Surabaya
  • Komplotan Penipu
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News2 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News2 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News2 hari yang lalu