logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Motor dan Pemalsu STNK di Surabaya

News30 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:44 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2020, 14:45 WIB
Copy Link
Batalkan

Para pencuri sepeda motor yang berjumlah empat orang, diringkus Satuan Reskrim Polsek Gubeng Surabaya. Tak hanya piawai menggasak kendaraan, para pelaku juga nekat membuat plat nomor palsu, dan STNK palsu. Sebanyak empat pencuri sepeda motor ini, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polsek Gubeng Surabaya, Senin siang. Para tersangka MR, OS, MH, dan TY, masing-masing berbeda peran, dalam setiap menjalankan aksinya. Ada yang bagian mencuri motor, dan ada yang membuat nomor polisi dan surat kendaraan palsu. Dalam waktu sepekan, komplotan yang diotaki tersangka MH telah mencuri empat sepeda motor. Modusnya, mereka menyewa mobil rental, mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, dengan berbekal kunci T. Motor hasil curian, lalu disembunyikan di rumah tersangka MH, untuk dibuatkan plat nomor palsu, kunci kontak, serta STNK palsu. Setelah kelengkapan motor siap, motor curian kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. "Mereka bersama-sama dalam ikatan kelompok, menuju lokasi yang telah ditentukan, lalu menyebar untuk melihat ada sasaran kendaraan roda 2 yang akan dituju, lalu selanjutnya, setelah berhasil mereka membawa beberapa motor, mereka bawa lari, selanjutnya yang seorang lagi sebagai pengemudi kendaraan roda 4, mengikuti," ujar Kompol Palma Pahlevi, Kapolsek Gubeng Surabaya. Selain tersangka, polisi juga menyita 4 sepeda motor hasil curian, 1 unit mobil sebagai sarana, 4 buah plat nomor, 4 lembar STNK, dan kunci kontak motor, serta kunci T. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Demikian dilansir pada Liputan6, 28 Oktober 2020.

  • Surabaya
  • liputan6
  • Curanmor
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • pencuri motor
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    Newssejam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    Newssejam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    Newssejam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News3 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News3 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News4 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News5 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News5 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News5 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News7 jam yang lalu