logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Motor dan Pemalsu STNK di Surabaya

News30 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:44 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2020, 14:45 WIB
Copy Link
Batalkan

Para pencuri sepeda motor yang berjumlah empat orang, diringkus Satuan Reskrim Polsek Gubeng Surabaya. Tak hanya piawai menggasak kendaraan, para pelaku juga nekat membuat plat nomor palsu, dan STNK palsu. Sebanyak empat pencuri sepeda motor ini, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polsek Gubeng Surabaya, Senin siang. Para tersangka MR, OS, MH, dan TY, masing-masing berbeda peran, dalam setiap menjalankan aksinya. Ada yang bagian mencuri motor, dan ada yang membuat nomor polisi dan surat kendaraan palsu. Dalam waktu sepekan, komplotan yang diotaki tersangka MH telah mencuri empat sepeda motor. Modusnya, mereka menyewa mobil rental, mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, dengan berbekal kunci T. Motor hasil curian, lalu disembunyikan di rumah tersangka MH, untuk dibuatkan plat nomor palsu, kunci kontak, serta STNK palsu. Setelah kelengkapan motor siap, motor curian kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. "Mereka bersama-sama dalam ikatan kelompok, menuju lokasi yang telah ditentukan, lalu menyebar untuk melihat ada sasaran kendaraan roda 2 yang akan dituju, lalu selanjutnya, setelah berhasil mereka membawa beberapa motor, mereka bawa lari, selanjutnya yang seorang lagi sebagai pengemudi kendaraan roda 4, mengikuti," ujar Kompol Palma Pahlevi, Kapolsek Gubeng Surabaya. Selain tersangka, polisi juga menyita 4 sepeda motor hasil curian, 1 unit mobil sebagai sarana, 4 buah plat nomor, 4 lembar STNK, dan kunci kontak motor, serta kunci T. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Demikian dilansir pada Liputan6, 28 Oktober 2020.

  • Surabaya
  • liputan6
  • Curanmor
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • pencuri motor
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News21 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu