logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Motor dan Pemalsu STNK di Surabaya

News30 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:44 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2020, 14:45 WIB
Copy Link
Batalkan

Para pencuri sepeda motor yang berjumlah empat orang, diringkus Satuan Reskrim Polsek Gubeng Surabaya. Tak hanya piawai menggasak kendaraan, para pelaku juga nekat membuat plat nomor palsu, dan STNK palsu. Sebanyak empat pencuri sepeda motor ini, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polsek Gubeng Surabaya, Senin siang. Para tersangka MR, OS, MH, dan TY, masing-masing berbeda peran, dalam setiap menjalankan aksinya. Ada yang bagian mencuri motor, dan ada yang membuat nomor polisi dan surat kendaraan palsu. Dalam waktu sepekan, komplotan yang diotaki tersangka MH telah mencuri empat sepeda motor. Modusnya, mereka menyewa mobil rental, mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, dengan berbekal kunci T. Motor hasil curian, lalu disembunyikan di rumah tersangka MH, untuk dibuatkan plat nomor palsu, kunci kontak, serta STNK palsu. Setelah kelengkapan motor siap, motor curian kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. "Mereka bersama-sama dalam ikatan kelompok, menuju lokasi yang telah ditentukan, lalu menyebar untuk melihat ada sasaran kendaraan roda 2 yang akan dituju, lalu selanjutnya, setelah berhasil mereka membawa beberapa motor, mereka bawa lari, selanjutnya yang seorang lagi sebagai pengemudi kendaraan roda 4, mengikuti," ujar Kompol Palma Pahlevi, Kapolsek Gubeng Surabaya. Selain tersangka, polisi juga menyita 4 sepeda motor hasil curian, 1 unit mobil sebagai sarana, 4 buah plat nomor, 4 lembar STNK, dan kunci kontak motor, serta kunci T. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Demikian dilansir pada Liputan6, 28 Oktober 2020.

  • Surabaya
  • liputan6
  • Curanmor
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • pencuri motor
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News2 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu