logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Motor dan Pemalsu STNK di Surabaya

News30 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:44 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2020, 14:45 WIB
Copy Link
Batalkan

Para pencuri sepeda motor yang berjumlah empat orang, diringkus Satuan Reskrim Polsek Gubeng Surabaya. Tak hanya piawai menggasak kendaraan, para pelaku juga nekat membuat plat nomor palsu, dan STNK palsu. Sebanyak empat pencuri sepeda motor ini, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polsek Gubeng Surabaya, Senin siang. Para tersangka MR, OS, MH, dan TY, masing-masing berbeda peran, dalam setiap menjalankan aksinya. Ada yang bagian mencuri motor, dan ada yang membuat nomor polisi dan surat kendaraan palsu. Dalam waktu sepekan, komplotan yang diotaki tersangka MH telah mencuri empat sepeda motor. Modusnya, mereka menyewa mobil rental, mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, dengan berbekal kunci T. Motor hasil curian, lalu disembunyikan di rumah tersangka MH, untuk dibuatkan plat nomor palsu, kunci kontak, serta STNK palsu. Setelah kelengkapan motor siap, motor curian kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. "Mereka bersama-sama dalam ikatan kelompok, menuju lokasi yang telah ditentukan, lalu menyebar untuk melihat ada sasaran kendaraan roda 2 yang akan dituju, lalu selanjutnya, setelah berhasil mereka membawa beberapa motor, mereka bawa lari, selanjutnya yang seorang lagi sebagai pengemudi kendaraan roda 4, mengikuti," ujar Kompol Palma Pahlevi, Kapolsek Gubeng Surabaya. Selain tersangka, polisi juga menyita 4 sepeda motor hasil curian, 1 unit mobil sebagai sarana, 4 buah plat nomor, 4 lembar STNK, dan kunci kontak motor, serta kunci T. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Demikian dilansir pada Liputan6, 28 Oktober 2020.

  • Surabaya
  • liputan6
  • Curanmor
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • pencuri motor
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    Newssehari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    Newssehari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    Newssehari yang lalu