logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Ratusan Satwa Langka Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Tanjung Perak

News19 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 19:15 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2020, 21:49 WIB
Copy Link
Batalkan

Satwa langka yang dilindungi ini disita aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, setelah ditemukan di atas kapal Dharma Kencana VII, jurusan Makassar--Surabaya, Jumat sore. Dari ratusan burung yang disita, terdapat sejumlah burung langka di antaranya, kakatua jambul putih dan jambul kuning, burung jalak rio, dan burung nuri merah seharga jutaan rupiah. Selain mengamankan ratusan burung dilindungi, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial TH, warga Kalimas Timur, Surabaya , Jawa Timur. Dalam aksinya, tersangka memasukkan ratusan burung dilindungi itu ke dalam paralon, untuk mengelabui petugas. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 17 Oktober 2020. "Ini masih kita kembangkan ya, pemeriksaan awal adalah dari Balikpapan, kemudian dari pelaku ini, satwa-satwa ini kemudian diangkut, disimpan di tempat paralon, kemudian mereka berupaya memperdagangkan," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Atas pemilikan, menyimpan, dan memperjualbelikan ratusan burung langka ini, tersangka dijerat dengan Pasal 40 Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • penyelundupan satwa langka
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News2 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News2 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News2 hari yang lalu