logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pelaku Pembunuhan Tetangganya Ditangkap di Sampang 8 Jam Setelah Kejadian

News20 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 07:06 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 16:26 WIB
Copy Link
Batalkan

Gara-gara cemburu buta, AS, warga Surabaya, Jawa Timur dibacok tetangganya sendiri, Jumat, 16 Oktober 2020 Korban tewas bersimbah darah, karena dibacok clurit MN. Korban meninggal dunia di depan rumahnya. Tersangka yang juga tetangga korban bernama, MN, berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Sampang, Madura, 8 jam setelah kejadian. Tersangka MN, akhirnya tak berkutik setelah petugas gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polsek Semampir Surabaya, berhasil meringkusnya. Polisi meringkus tersangka dari rumah orang tuanya di Sampang, Madura, Jawa Timur, setelah 8 jam jadi buronan. Pria berusia 59 tahun ini, merupakan pelaku pembunuhan terhadap tetangga dekatnya, Ahmad Suhandi, warga Surabaya. Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membunuh tetangganya sendiri, lantaran sakit hati dengan korban, yang kerap menyelingkuhi istrinya. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti, satu buah clurit, pakaian pelaku, dan pakaian korban. Peristiwa pembunuhan terjadi, saat korban akan menghidupkan sepeda motor di rumahnya. Tersangka yang sudah menaruh amarah, menghampiri korban, dan langsung membacokkan senjata tajam, ke tubuh korban, hingga korban mengalami luka mengenaskan di wajah, perut, dan lengan. Korban pun meninggal dunia di tempat kejadian, karena kehabisan darah. "Di mana antara korban dan tersangka ini, adalah tetangga, motif daripada pembunuhan ini, adalah karena rasa cemburu, terhadap tersangka, kami kenakan Pasal 338 dan atau 340 KUHP, ancaman hukumannya adalah seumur hidup," ujar AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebelumnya, warga Semampir, Surabaya, Jawa Timur, mendadak gempar, sesaat setelah AS ditemukan tewas, dengan bersimbah darah di depan rumahnya. Korban tewas dengan luka mengenaskan, di sejumlah bagian tubuhnya, akibat sabetan senjata tajam. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, 18 Oktober 2020.

  • Surabaya
  • Kasus Pembunuhan
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pembunuhan tetangga
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News3 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News3 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News3 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News3 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News8 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News8 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu