logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pelaku Pembunuhan Tetangganya Ditangkap di Sampang 8 Jam Setelah Kejadian

News20 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 07:06 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 16:26 WIB
Copy Link
Batalkan

Gara-gara cemburu buta, AS, warga Surabaya, Jawa Timur dibacok tetangganya sendiri, Jumat, 16 Oktober 2020 Korban tewas bersimbah darah, karena dibacok clurit MN. Korban meninggal dunia di depan rumahnya. Tersangka yang juga tetangga korban bernama, MN, berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Sampang, Madura, 8 jam setelah kejadian. Tersangka MN, akhirnya tak berkutik setelah petugas gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polsek Semampir Surabaya, berhasil meringkusnya. Polisi meringkus tersangka dari rumah orang tuanya di Sampang, Madura, Jawa Timur, setelah 8 jam jadi buronan. Pria berusia 59 tahun ini, merupakan pelaku pembunuhan terhadap tetangga dekatnya, Ahmad Suhandi, warga Surabaya. Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membunuh tetangganya sendiri, lantaran sakit hati dengan korban, yang kerap menyelingkuhi istrinya. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti, satu buah clurit, pakaian pelaku, dan pakaian korban. Peristiwa pembunuhan terjadi, saat korban akan menghidupkan sepeda motor di rumahnya. Tersangka yang sudah menaruh amarah, menghampiri korban, dan langsung membacokkan senjata tajam, ke tubuh korban, hingga korban mengalami luka mengenaskan di wajah, perut, dan lengan. Korban pun meninggal dunia di tempat kejadian, karena kehabisan darah. "Di mana antara korban dan tersangka ini, adalah tetangga, motif daripada pembunuhan ini, adalah karena rasa cemburu, terhadap tersangka, kami kenakan Pasal 338 dan atau 340 KUHP, ancaman hukumannya adalah seumur hidup," ujar AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebelumnya, warga Semampir, Surabaya, Jawa Timur, mendadak gempar, sesaat setelah AS ditemukan tewas, dengan bersimbah darah di depan rumahnya. Korban tewas dengan luka mengenaskan, di sejumlah bagian tubuhnya, akibat sabetan senjata tajam. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, 18 Oktober 2020.

  • Surabaya
  • Kasus Pembunuhan
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pembunuhan tetangga
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News2 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News2 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News2 hari yang lalu