Polri menangkap seseorang wanita berinisial VE yang menyebarkan hoax mengenai pasal Undang-Undang Cipta Kerja. Akibat hoax yang disebarkan tersangka, UU Cipta Kerja tersebut menjadi polemik dan diprotes berbagai kalangan
05:00
02:31
01:28
07:13
12:45
07:46
06:16
08:49
01:12
03:13