Polri menangkap seseorang wanita berinisial VE yang menyebarkan hoax mengenai pasal Undang-Undang Cipta Kerja. Akibat hoax yang disebarkan tersangka, UU Cipta Kerja tersebut menjadi polemik dan diprotes berbagai kalangan
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34