Polri menangkap seseorang wanita berinisial VE yang menyebarkan hoax mengenai pasal Undang-Undang Cipta Kerja. Akibat hoax yang disebarkan tersangka, UU Cipta Kerja tersebut menjadi polemik dan diprotes berbagai kalangan
06:16
08:49
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18