Dalam foto ini, alat pelindung diri di bagian kanan yang dikenakan Satgas Covid-19 ternoda, dengan bercak kotoran manusia, yang dilumuri istri seorang pasien COVID-19. Peristiwa tersebut terjadi pada 29 September 2020, ketika Satgas COVID-19 dari Puskesmas Sememi dan Pemkot Surabaya, hendak mengevakuasi salah satu penghuni Rumah Susun Bandarejo, yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat suami dibawa, tiba-tiba saja istrinya masuk ke rumah, dan mengambil tinja lalu melumuri APD Satgas Covid. Kendati demikian, Tim Satgas tidak melakukan perlawanan, dan evakuasi pun tetap berjalan. "Ndak apa-apa, bukan dilempar, diusap, kalau untuk saya sendiri sudah relakan, tapi kalau untuk urusan dinas saya juga ndak tahu," ungkap Deny Budianto, Petugas Medis Puskesmas Sememi. "Kami pun tidak ada perlawanan sedikit pun, cuma pada waktu itu perawat kami sempat mengingatkan dengan Bahasa Jawa, lapo athek ngono (kenapa seperti itu), sama ibunya, tapi tetap tidak berkutik, kita posisinya sedang membawa pasien," tutur dr Lolita Rismawati, Kepala Puskesmas Sememi Surabaya. Saat ini pasien sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada, Surabaya. Keluarga pasien yang terdiri dari istri dan dua anaknya juga sedang diisolasi, di sebuah hotel yang difasilitasi Pemerintah Kota Surabaya. Demikian dilansir pada Liputan6, 3 Oktober 2020. ** #IngatPesanIbu Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34