logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Memancing Korban Lewat Medsos, 3 Pelaku Curas Ini Ternyata Satu Keluarga

News25 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:06 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 00:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Kawanan perampas, yang masih satu keluarga dibekuk Satreskrim Polsek Semampir Surabaya. Modusnya, salah satu pelaku mencari korban, dengan cara berkenalan melalui media sosial dan mengajak bertemu. Saat korbannya bersedia bertemu. Barang milik korban langsung dirampas oleh pelaku, bersama suami, dan mertuanya. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 23 September 2020. Kawanan tersangka pencurian dengan kekerasan, curas yang masih satu keluarga ini digelandang ke Mapolsek Semampir, Surabayauntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka adalah, RM (21), dan istrinya, JA (23), serta AS (38), warga Surabaya, yang tak lain adalah ayah JA. Mereka harus berurusan dengan polisi karena berkomplot menjebak, menganiaya, dan merampas hp korbannya. Modusnya, JA mengaku janda, berkenalan dengan seorang pria calon korbannya di media sosial. Setelah akrab, keduanya janji bertemu di suatu tempat. Saat itulah, RM dan AS, suami dan ayah JA melabrak korban, dan menuduh merusak rumah tangganya. Tak hanya memaki, keduanya juga memukuli korban, lalu merampas handphone korbannya. Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari tiga korban, dengan modus yang sama. Tersangka diringkus, saat akan beraksi yang keempat kalinya. Pada polisi, tersangka mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar sewa kos. "Yang suaminya setting ke facebook menggunakan inisial perempuan, nanti setelah copy darat, hp diserahkan istrinya, istrinya yang nerima dan ngajak pertemuan, yang sudah kita terima laporan 3 kali, jadi 4 kali mau beraksi baru kena tangkap," ujar AKP Tritiko, Kanit Reskrim Polsek Semampir Surabaya. Selain membekuk tiga tersangka, polisi menyita motor, handphone, dan sebuah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, sebagai barang bukti. Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Kasus Pencurian
  • kasus perampasan
  • kasus perampasan ponsel
  • pencurian dan kekerasan
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News3 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News3 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News3 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News3 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News3 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News3 hari yang lalu