logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Memancing Korban Lewat Medsos, 3 Pelaku Curas Ini Ternyata Satu Keluarga

News25 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:06 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 00:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Kawanan perampas, yang masih satu keluarga dibekuk Satreskrim Polsek Semampir Surabaya. Modusnya, salah satu pelaku mencari korban, dengan cara berkenalan melalui media sosial dan mengajak bertemu. Saat korbannya bersedia bertemu. Barang milik korban langsung dirampas oleh pelaku, bersama suami, dan mertuanya. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 23 September 2020. Kawanan tersangka pencurian dengan kekerasan, curas yang masih satu keluarga ini digelandang ke Mapolsek Semampir, Surabayauntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka adalah, RM (21), dan istrinya, JA (23), serta AS (38), warga Surabaya, yang tak lain adalah ayah JA. Mereka harus berurusan dengan polisi karena berkomplot menjebak, menganiaya, dan merampas hp korbannya. Modusnya, JA mengaku janda, berkenalan dengan seorang pria calon korbannya di media sosial. Setelah akrab, keduanya janji bertemu di suatu tempat. Saat itulah, RM dan AS, suami dan ayah JA melabrak korban, dan menuduh merusak rumah tangganya. Tak hanya memaki, keduanya juga memukuli korban, lalu merampas handphone korbannya. Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari tiga korban, dengan modus yang sama. Tersangka diringkus, saat akan beraksi yang keempat kalinya. Pada polisi, tersangka mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar sewa kos. "Yang suaminya setting ke facebook menggunakan inisial perempuan, nanti setelah copy darat, hp diserahkan istrinya, istrinya yang nerima dan ngajak pertemuan, yang sudah kita terima laporan 3 kali, jadi 4 kali mau beraksi baru kena tangkap," ujar AKP Tritiko, Kanit Reskrim Polsek Semampir Surabaya. Selain membekuk tiga tersangka, polisi menyita motor, handphone, dan sebuah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, sebagai barang bukti. Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Kasus Pencurian
  • kasus perampasan
  • kasus perampasan ponsel
  • pencurian dan kekerasan
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News3 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News3 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News3 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News3 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News3 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News3 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News3 hari yang lalu