logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Kapolres Blitar Bubarkan Pertunjukan Wayang Tak Berizin

News20 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 02:07 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 15:52 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah luapan emosi Kapolres Blitar saat membubarkan pertunjukan wayang kulit di salah satu kafe di Blitar, Jawa Timur, Selasa malam. Kapolres marah, karena dalam acara ini terjadi kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan. Yang lebih disayangkan adalah, acara ini merupakan acara kolaborasi sosialisasi pencegahan COVID-19, dan Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Talun. Bahkan sempat terjadi adu mulut, antara Camat Talun dengan Kapolres. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, 17 September 2020. Seyogyanya sebagai aparat pemerintah, memahami aturan protokol kesehatan dengan baik dan benar, bukan malah melanggar protokol kesehatan. Polisi pun kemudian menutup kafe dan memasang garis polisi. Hal ini sesuai dengan penegakan Instruksi Presiden dan Pergub Jawa Timur, dengan sasaran area publik dan fasilitas umum, yang abai akan protokol kesehatan. "Jadi tadi dari Camat Talun, melaksanakan pagelaran yang mana mereka tidak mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan tersebut, yang kedua, mereka tidak melaksanakan physical distancing, jaga jarak, tidak pakai masker, makanya tadi langsung kita bubarkan kita tutup," ujar AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar. Selain itu, Kapolres juga menyatakan setiap kafe atau rumah makan yang melayani pembeli, diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti aturan jaga jarak dan penyediaan hand sanitizer, jika hal tersebut tidak dipenuhi, akan ditutup.

  • blitar
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • virus corona
  • Corona
  • COVID-19
  • kecamatan talun
  • Pertunjukan Wayang
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu