logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Kapolres Blitar Bubarkan Pertunjukan Wayang Tak Berizin

News20 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 02:07 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 15:52 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah luapan emosi Kapolres Blitar saat membubarkan pertunjukan wayang kulit di salah satu kafe di Blitar, Jawa Timur, Selasa malam. Kapolres marah, karena dalam acara ini terjadi kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan. Yang lebih disayangkan adalah, acara ini merupakan acara kolaborasi sosialisasi pencegahan COVID-19, dan Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Talun. Bahkan sempat terjadi adu mulut, antara Camat Talun dengan Kapolres. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, 17 September 2020. Seyogyanya sebagai aparat pemerintah, memahami aturan protokol kesehatan dengan baik dan benar, bukan malah melanggar protokol kesehatan. Polisi pun kemudian menutup kafe dan memasang garis polisi. Hal ini sesuai dengan penegakan Instruksi Presiden dan Pergub Jawa Timur, dengan sasaran area publik dan fasilitas umum, yang abai akan protokol kesehatan. "Jadi tadi dari Camat Talun, melaksanakan pagelaran yang mana mereka tidak mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan tersebut, yang kedua, mereka tidak melaksanakan physical distancing, jaga jarak, tidak pakai masker, makanya tadi langsung kita bubarkan kita tutup," ujar AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar. Selain itu, Kapolres juga menyatakan setiap kafe atau rumah makan yang melayani pembeli, diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti aturan jaga jarak dan penyediaan hand sanitizer, jika hal tersebut tidak dipenuhi, akan ditutup.

  • blitar
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • virus corona
  • Corona
  • COVID-19
  • kecamatan talun
  • Pertunjukan Wayang
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News11 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News11 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News11 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News13 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News13 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News14 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News15 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News15 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News15 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News17 jam yang lalu