Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menyumbang kasus tertinggi dalam penyebaran COVID-19 di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah mengambil langkah cepat menekan penyebaran COVID-19 dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat sejak Senin, 14 September 2020 hingga dua pekan ke depan. Dalam pengumuman penerapan kembali PSBB ketat, Minggu (13/9/2020), Anies menyebut kasus penularan COVID-19 di DKI Jakarta terbanyak dari klaster perkantoran. Temuan sejumlah klaster perkantoran ini karena gencarnya pelaksanaan uji swab PCR oleh Pemprov DKI. Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penularan COVID-19 juga terjadi di kantor kementerian dan lembaga pemerintahan di Ibu Kota.
06:24
15:18
15:18
12:54
07:55
07:07
04:46
14:23
06:21
06:28