logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Alasan 5 Pemuda Lempar Bom Molotov di Dua Rumah Trenggalek

News15 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 09:39 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2020, 23:43 WIB
Copy Link
Batalkan

Polres Trenggalek mengungkap tersangka teror bom molotov di dua rumah, di Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Tersangka mengaku aksi tersebut dilakukan sebagai balas dendam, karena mencurigai korban pernah melempar dengan bom molotov di rumahnya. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 14 September 2020. Terdapat lima peneror bom molotov ditangkap Polres Trenggalek. Tersangka yang seluruhnya warga Pogalan, Trenggalek, masing masing RS, DN, VC, FV, dan GS yang usianya di bawah umur. Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, kelima tersangka mengaku nekat melempar bom molotov, yang terbuat dari botol berisi bensin yang ada sumbunya, ke rumah Heri Sulistiawan dan Musnan. Mereka berbagi tugas melempar bom molotov di dua lokasi berbeda. RS, FV, dan GS melempar molotov ke rumah Heri Sulistiawan, dan TKP kedua di rumah Musnan, dilakukan VC dan DN. "Itu melakukan pelemparan bom molotov di rumah Heri Sulistiawan, yaitu pada tepatnya pukul 02.30, untuk sementara, hasil penyelidikan yang kami ungkap, pelaku dari kelima pelaku telah melakukan kegiatan dalam hal ini ada unsur dendam," kata AKBP Doni Satria Sembiring, Kapolres Trenggalek. Pelemparan bom molotov tersebut, berlatar belakang balas dendam. Karena tersangka VC yang merupakan otak dari aksi tersebut, menduga korban pernah melempar molotov di rumahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 187 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

  • Trenggalek
  • Bom Molotov
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan pogalan
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News3 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News3 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News3 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News3 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News8 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News8 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu