logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pelaku Fetish Kain Berkedok Riset Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

News11 Agustus 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:33 WIB
Diterbitkan 11 Agt 2020, 01:22 WIB
Copy Link
Batalkan

GA, tersangka kasus penyimpangan seks, fetish kain jarik yang sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap polisi di kampung halamannya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Hasil pemeriksaan sementara, terdapat 25 orang yang menjadi korban. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Setelah berhasil ditangkap di kampung halamannya, di Kapuas, Kalimantan Tengah, tersangka GA, kasus penyimpangan seks, fetish dengan modus penelitian, membungkus para korbannya menggunakan kain jarik, akhirnya dirilis Polrestabes Surabaya. Polisi masih terus mendalami dan menyelidiki kasus penyimpangan seksual yang dilakukan tersangka GA. Tersangka akan dijerat Undang-Undang ITE, Pasal 27 dan 29, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta KUHP Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Hasil penyidikan sementara Satreskrim Polrestabes Surabaya, korban fetish mencapai 25 orang, selama tersangka beraksi sejak 2015. Sebagian besar korbannya adalah adik kelas satu kampus. Menurut polisi, tersangka mendapat kepuasan tersendiri melihat korban terbungkus dengan kain jarik. Dari tangan tersangka polisi mengamankan berbagai alat bukti, mulai kain jarik, tali kain, video milik tersangka. Hingga saat ini, masih ada lima korban yang telah diperiksa polisi. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 9 Agustus 2020. Sebelumnnya, GA sempat hilang dari kampus, usai kasus fetish kain jarik berkedok riset, menjadi viral di dunia maya. Pelarian tersangka, mantan mahasiswa salah satu universitas di Surabaya ini, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob, Satreskrim Polrestabes Surabaya, bersama Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, di rumah orangtuanya.

  • Surabaya
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • fetish
  • Fetish Kain Jarik
  • kain jarik
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    Newssehari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    Newssehari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    Newssehari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    Newssehari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    Newssehari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    Newssehari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    Newssehari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    Newssehari yang lalu