logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pelaku Fetish Kain Berkedok Riset Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

News11 Agustus 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:33 WIB
Diterbitkan 11 Agt 2020, 01:22 WIB
Copy Link
Batalkan

GA, tersangka kasus penyimpangan seks, fetish kain jarik yang sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap polisi di kampung halamannya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Hasil pemeriksaan sementara, terdapat 25 orang yang menjadi korban. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Setelah berhasil ditangkap di kampung halamannya, di Kapuas, Kalimantan Tengah, tersangka GA, kasus penyimpangan seks, fetish dengan modus penelitian, membungkus para korbannya menggunakan kain jarik, akhirnya dirilis Polrestabes Surabaya. Polisi masih terus mendalami dan menyelidiki kasus penyimpangan seksual yang dilakukan tersangka GA. Tersangka akan dijerat Undang-Undang ITE, Pasal 27 dan 29, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta KUHP Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Hasil penyidikan sementara Satreskrim Polrestabes Surabaya, korban fetish mencapai 25 orang, selama tersangka beraksi sejak 2015. Sebagian besar korbannya adalah adik kelas satu kampus. Menurut polisi, tersangka mendapat kepuasan tersendiri melihat korban terbungkus dengan kain jarik. Dari tangan tersangka polisi mengamankan berbagai alat bukti, mulai kain jarik, tali kain, video milik tersangka. Hingga saat ini, masih ada lima korban yang telah diperiksa polisi. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 9 Agustus 2020. Sebelumnnya, GA sempat hilang dari kampus, usai kasus fetish kain jarik berkedok riset, menjadi viral di dunia maya. Pelarian tersangka, mantan mahasiswa salah satu universitas di Surabaya ini, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob, Satreskrim Polrestabes Surabaya, bersama Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, di rumah orangtuanya.

  • Surabaya
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • fetish
  • Fetish Kain Jarik
  • kain jarik
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu