logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Alasan Desakan Ekonomi, 2 Pria Ini Nekat Edarkan Uang Palsu

News3 Agustus 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 09:11 WIB
Diterbitkan 03 Agt 2020, 16:22 WIB
Copy Link
Batalkan

Dua orang pembuat sekaligus pengedar uang palsu, bernilai puluhan juta rupiah, dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dua pelaku masing-masing bernama BN (48), dan YS (26), warga Medan, Sumatra Utara, akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Keduanya dibekuk di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, saat menemui pembeli uang palsu. Modusnya pelaku BN, otak pembuat uang palsu, memasarkan melalui grup media sosial. Dengan transaksi uang Rp 3 juta palsu seratus ribuan, dibeli dengan uang asli Rp 1 juta. Demikian dikutip dari Liputan6, 31 Juli 2020. Modus pelaku membuat uang palsu dengan teknik scan atau memindai uang asli. Kemudian hasilnya dicetak menjadi uang palsu dengan mesin printer. Pelaku mengaku nekat membuat dan mengedarkan uang palsu, lantaran desakan ekonomi. Karena satu tahun lebih tinggal di Surabaya, tidak mempunyai pekerjaan tetap. "Menawarkan dari grup pesugihan, ada beberapa grup pesugihan saya tawarkan, sekiranya ada yang upload foto, foto batu akik banyak komennya, saya masuk dari situ," ujar tersangka berinisial B. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 20 juta, kertas cetak, dan mesin printer. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pelanggaran Undang-Undang RI nomor 7 tahun 2011, tentang Mata Uang, ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Uang Palsu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pengedar uang palsu
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News3 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News3 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News3 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News3 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News3 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News3 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News3 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News3 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News3 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News3 hari yang lalu