Pemerintah provinsi Jabar mulai memberlakukan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Denda bagi individu berupa administratif atau sosial. Gubernur Ridwan Kamil prihatin banyak warga yang melanggar protokol Kesehatan.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34