Pemerintah provinsi Jabar mulai memberlakukan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Denda bagi individu berupa administratif atau sosial. Gubernur Ridwan Kamil prihatin banyak warga yang melanggar protokol Kesehatan.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34