Pemerintah provinsi Jabar mulai memberlakukan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Denda bagi individu berupa administratif atau sosial. Gubernur Ridwan Kamil prihatin banyak warga yang melanggar protokol Kesehatan.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36