Pemerintah provinsi Jabar mulai memberlakukan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Denda bagi individu berupa administratif atau sosial. Gubernur Ridwan Kamil prihatin banyak warga yang melanggar protokol Kesehatan.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13