logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Emak-Emak Ini Bermain Tik Tok di Jembatan Suramadu, Polisi Beri Sanksi

News8 Juli 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 08:29 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020, 04:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Ada tiga ibu-ibu di Surabaya harus berurusan dengan polisi, karena nekat membuat konten video aplikasi media sosial di tol Jembatan Suramadu. Seperti diketahui di Jembatan Suramadu, pengendara dilarang turun di jalan tol, apalagi membuat konten video. Ketiganya dikenakan sanksi tilang, diminta membuat surat pernyataan maaf yang diumumkan di media sosial. Berikut diberitakan pada Liputan6, 5 Juli 2020 Dunia maya dihebohkan dengan aksi tak terpuji tiga emak-emak di Surabaya, tanpa memperdulikan keselamatan, mereka berjoget ria di Jembatan Suramadu, meski banyak kendaraan yang lalu lalang. Tak butuh waktu lama bagi polisi mengusut video yang viral ini. Ketiga wanita paruh baya itupun ditangkap dan digiring ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Berbeda dengan saat melakukan aksi nekatnya, kali ini H, Lr dan S tak berkutik. Selain meminta maaf melalui media sosial, ketiganya juga membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. "Jangan diulangi lagi Tik Tok di tol yang berbahaya, soalnya saya juga awalnya juga ndak tahu, soalnya saya ikut-ikutan juga, kok ndak ada apa-apa pas orang-orang Tik Tok Ibu-ibu lainnya, ya pas saya saja viral," sesal H. Akibat ulah mereka emak-emak ini dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman denda Rp. 500 ribu.

  • Surabaya
  • Jembatan Suramadu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • emak-emak tik tok
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News10 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News10 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News10 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News12 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News12 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News13 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News13 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News14 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News14 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News15 jam yang lalu