logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Emak-Emak Ini Bermain Tik Tok di Jembatan Suramadu, Polisi Beri Sanksi

News8 Juli 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 08:29 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020, 04:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Ada tiga ibu-ibu di Surabaya harus berurusan dengan polisi, karena nekat membuat konten video aplikasi media sosial di tol Jembatan Suramadu. Seperti diketahui di Jembatan Suramadu, pengendara dilarang turun di jalan tol, apalagi membuat konten video. Ketiganya dikenakan sanksi tilang, diminta membuat surat pernyataan maaf yang diumumkan di media sosial. Berikut diberitakan pada Liputan6, 5 Juli 2020 Dunia maya dihebohkan dengan aksi tak terpuji tiga emak-emak di Surabaya, tanpa memperdulikan keselamatan, mereka berjoget ria di Jembatan Suramadu, meski banyak kendaraan yang lalu lalang. Tak butuh waktu lama bagi polisi mengusut video yang viral ini. Ketiga wanita paruh baya itupun ditangkap dan digiring ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Berbeda dengan saat melakukan aksi nekatnya, kali ini H, Lr dan S tak berkutik. Selain meminta maaf melalui media sosial, ketiganya juga membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. "Jangan diulangi lagi Tik Tok di tol yang berbahaya, soalnya saya juga awalnya juga ndak tahu, soalnya saya ikut-ikutan juga, kok ndak ada apa-apa pas orang-orang Tik Tok Ibu-ibu lainnya, ya pas saya saja viral," sesal H. Akibat ulah mereka emak-emak ini dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman denda Rp. 500 ribu.

  • Surabaya
  • Jembatan Suramadu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • emak-emak tik tok
  • news07:47
    Pilu di Aceh, Warga Makan Pakai Air Banjir
    News18 jam yang lalu
  • news05:50
    Korban Banjir Sumatera Histeris Depan Presiden Prabowo
    Newssehari yang lalu
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News4 hari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News4 hari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News4 hari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News4 hari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News4 hari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News4 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News4 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News5 hari yang lalu