Guna mencegah penyebaran Corona lewat kerumunan di pasar. Pemprov DKI bakal mengeluarkan kebijakan ganjil genap untuk pasar-pasar di DKI Jakarta. Kios akan buka dan tutup bergantian berdasarkan nomor kios.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36