Guna mencegah penyebaran Corona lewat kerumunan di pasar. Pemprov DKI bakal mengeluarkan kebijakan ganjil genap untuk pasar-pasar di DKI Jakarta. Kios akan buka dan tutup bergantian berdasarkan nomor kios.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31