Guna mencegah penyebaran Corona lewat kerumunan di pasar. Pemprov DKI bakal mengeluarkan kebijakan ganjil genap untuk pasar-pasar di DKI Jakarta. Kios akan buka dan tutup bergantian berdasarkan nomor kios.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13