Guna mencegah penyebaran Corona lewat kerumunan di pasar. Pemprov DKI bakal mengeluarkan kebijakan ganjil genap untuk pasar-pasar di DKI Jakarta. Kios akan buka dan tutup bergantian berdasarkan nomor kios.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34