Sebanyak 169 anggota DPR RI periode 2019-2024 belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporam 2019. Dari total 575 anggota DPR, hanya 70% atau sekitar 406 wajib lapor yang sudah melaporkan kekayaannya kepada KPK.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34