Sebanyak 169 anggota DPR RI periode 2019-2024 belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporam 2019. Dari total 575 anggota DPR, hanya 70% atau sekitar 406 wajib lapor yang sudah melaporkan kekayaannya kepada KPK.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36