Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang penghapusan sementara peraturan ganjil genap di Wilayah DKI Jakarta. Perpanjangan nonaktif ganjil-genap tersebut terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Jakarta.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13