Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang penghapusan sementara peraturan ganjil genap di Wilayah DKI Jakarta. Perpanjangan nonaktif ganjil-genap tersebut terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Jakarta.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38