Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang penghapusan sementara peraturan ganjil genap di Wilayah DKI Jakarta. Perpanjangan nonaktif ganjil-genap tersebut terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Jakarta.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34