VIDEO: PSBB Depok, Suami-Istri Wajib Bawa Surat Nikah

VIDEO: PSBB Depok, Suami-Istri Wajib Bawa Surat Nikah

Petugas cek poin di perbatasan Depok-Jakarta mewajibkan suami-istri yang berboncengan motor atau satu mobil menunjukan surat nikah atau menunjukan KTP dengan alamat yang sama.

Ringkasan

Oleh Mohamad Hafiz Aldi, Aribowo Suprayogi pada 17 April 2020, 19:30 WIB

Video Terkait

Spotlights