Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rampung membahas Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub Nomor 33 Tahun 2020 itu pun telah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berikut panduan PSBB di Jakarta yang wajib diketahui
06:24
15:18
15:18
12:54
07:55
07:07
04:46
14:23
06:21
06:28